Sahabat Dunia Pendidikan yang Berbahagia. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan merupakan kelanjutan dari Program Guru Pembelajar dengan tujuan utama untuk meningkatkan kompetensi guru, dengan kenaikan capaian nilai UKG adalah 70
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan berbasis
komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (komunitas GTK) yang dipetakan
berdasarkan kelompok kompetensi dan letak geografis.
Sahabat Dunia Pendidikan, Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru,
khususnya untuk mengembangkan keterampilan instruksional dan pengetahuan
terhadap konten pembelajaran yang diampu.
baca juga :
> Berikut Cara Mendapatkan Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Terbaru.
> Sekilas Tentang Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
> Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Revisi 2017 Untuk SD.
> Seputar Tanya Jawab Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
baca juga :
> Berikut Cara Mendapatkan Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Terbaru.
> Sekilas Tentang Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
> Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Revisi 2017 Untuk SD.
> Seputar Tanya Jawab Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah guru yang:
- Profil hasil UKG-nya menunjukkan terdapat 3 (tiga) hingga 10 (sepuluh) kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM (65). Jika guru tersebut belum melakukan UKG atau telah melakukan UKG namun dengan mata pelajaran/paket keahlian/jenjang yang tidak sesuai, maka guru tersebut diwajibkan untuk melakukan tes awal dengan menggunakan sistem UKG.
- Terdaftar di dalam Komunitas GTK pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
- Berada di wilayah yang tersedia akses/jaringan internet (khusus untuk peserta yang mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring dan daring kombinasi).
- Bersedia melaksanakan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yang tinggi.
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan mewajibkan peserta untuk
menyelesaikan setidaknya 2 (dua) kelompok kompetensi yang nilainya
paling rendah dalam satu tahun program berjalan dan atau 2 (dua) modul
prioritas yang sudah ditentukan dengan moda yang ditentukan oleh
penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan pada kurun
waktu 1 (satu) tahun.
Sedangkan SIM PKB adalah Sistem Informasi Manajemen yang digunakan pada Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
SIM PKB merupakan alat penghasil informasi untuk mengelola data dan
sebagai pusat pengaturan layanan bagi Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan.
Adapun Ruang Lingkup SIM PKB adalah sebagai berikut :
- Pengelolaan Akun Pengguna.
- Pengelolaan Komunitas GTKdan Pusat Belajar.
- Pengelolaan Kelas, Peserta dan Pengurus Diklat.
- Pengelolaan Integrasi Kelas Diklat pada LMS
- Pengelolaan Evaluasi (Test Awal dan Test Akhir)
- Pengolahan Nilai Peserta.
- Pengelolaan Riwayat Diklat Individu Guru (portofolio).
Sahabat Dunia Pendidikan, Perlu diketahui bahwa Semua guru diwajibkan
untuk melakukan verifikasi dan validasi Sakolah Induk dan Mata Pelajaran
di SIM PKB. Hal ini dilakukan untuk memastikkan tidak terjadinya
ketidaksesuaian/salah jenjang/mapel pada saat melakukan Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan.
Proses Pemutakhiran Data PTK pada SIM PKB
Akun Koordinator/Ketua Komunitas.
Akun Koordinator/Ketua Komunitas adalah akun yang dimiliki oleh ketua
komunitas atau bisa disebut ketua Pokja (KKG/MGMP) fungsinya meliputi :
- Registrasi anggota komunitas
- Registrasi Pusat/lokasi Belajar
- Distribusi akun anggota komunitas
- Input peserta ke dalam kelas
Aku Peserta
Akun peserta ini diperuntukan untuk guru, yang mana fungsinya :
- Mengetahui Raport 2015
- Mengetahui Raport 2016
- Melengkapi profil/biodata
- Memutakhirkan data guru
Sahabat Dunia Pendidikan, Setelah Login pada SIM PKB, lakukan proses
perbaiakan data mengenai tempat tugas, dan mata pelajaran. Sistem akan
mendeteksi apabila ada perubahan data jenjang sekolah dan mata
pelajaran, khususnya yang berkaitan dengan kode maata pelajaran yang di
Ujikan.
Lakukan proses perbaikan data sampai selesai, dan pastikn setiap peserta
atau guru terdaftar pada komunitas (KKG / MGMP) wilayah masing-masing.
Terakhir PTK atau guru masing-masing mencetak bukti perbaikan data
kemudian menyerahkan ke Operator Dinas untuk disahkan.
Sahabat Dunia Pendidikan Berikut dibawah ini beberapa panduan mengenai
seputar Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang dapat
diambil melalui google drive :
Demikianlah yang dapat disampaikan mengenai Sekilas Tentang Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) tahun 2017, semoga bermanfaat bagi kita semua, aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar