- Filosofi PKBM
Filosofi PKBM secara ringkas adalah dari, oleh dan untuk masyarakat.
Ini berarti bahwa PKBM adalah suatu institusi yang berbasis masyarakat (
Community Based Institution)1
Dari masyarakat sebagai filosofi, berarti pendirian PKBM haruslah
selalu merupakan inisiatif dari masyarakat itu sendiri yang datang dari
suatu kesadaran akan pentingnya peningkatan mutu kehidupannya melalui
suatu proses-proses transformasional dan pembelajaran. Inisiatif ini
dapat saja dihasilkan oleh suatu proses sosialisasi akan pentingnya PKBM
dan hal-hal lainnya tentang PKBM kepada beberapa anggota atau tokoh
masyarakat setempat oleh pihak pemerintah ataupun oleh pihak lain di
luar komunitas tersebut. Dalam hal pendirian suatu PKBM peran pemerintah
ataupun pihak lain diluar komunitas tersebut hanyalah berupa proses
sosialisasi, motivasi, stimulasi dan pelatihan untuk memperkenalkan PKBM
secara utuh dan membuka perspektif serta wawasan dan langkah-langkah
yang dapat dilakukan dalam membentuk PKBM serta dalam pengembangan
selanjutnya. Proses sosialisasi ini hendaknya tidak mengambil alih
inisiatif pendirian yang harus murni datang dari kesadaran, kemauan dan
komitmen anggota masyarakat itu sendiri. Hal ini sangat penting demi
menjaga perkembangan
PKBM itu secara sehat yang dikemudian hari akan sangat menentukan kemandirian dan keberlanjutan PKBM tersebut
[2].
Oleh masyarakat sebagai filosofi, berarti penyelenggaraan dan
pengembangan serta keberlanjutan PKBM sepenuhnya menjadi tanggungjawab
masyarakat itu sendiri. Ini juga bermakna adanya semangat kemandirian
dan kegotongroyongan dalam penyelenggaraan PKBM. Dengan kata lain,
penyelenggaraan PKBM tidak harus menunggu kelengkapan ataupun
kecanggihan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu masyarakat dan
tidak harus menunggu ada atau tidaknya ijin legal dari pemerintah
setempat. PKBM dapat saja berlangsung dalam kesederhanaan apapun yang
dimiliki oleh suatu masyarakat. Penyelenggaraan PKBM harus didasarkan
dan memperhatikan potensi yang dimiliki oleh suatu masyarakat
Untuk Masyarakat, berarti bahwa keberadaan PKBM haruslah sepenuhnya
demi kemajuan kehidupan masyarakat dimana PKBM tersebut berada. Itu
berarti juga bahwa pemilihan program-program yang diselenggarakan di
PKBM harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Hal
ini tentunya juga tidak berarti menutup kemungkinan anggota masyarakat
diluar masyarakat tersebut untuk dapat turut serta mengikuti berbagai
program dan kegiatan yang diselenggarakan oleh PKBM. Kemungkinan
tersebut dapat saja diwujudkan sepanjang tidak menghambat pemberian
manfaat bagi masyarakatnya. Prioritas dan fokus pemberdayaan tentunya
haruslah tetap tertuju kepada masyarakat sasaran PKBM itu sendiri.
Masyarakat bertindak sekaligus sebagai subyek dan obyek dalam berbagai
kegiatan yang diselenggarakan oleh PKBM.
2. Tujuan PKBM
Pada dasarnya tujuan keberadaan PKBM di suatu komunitas adalah terwujudnya peningkatan kualitas hidup komunitas
tersebut
dalam arti luas. Pemahaman tentang mutu hidup suatu komunitas sangat
ditentukan oleh nilai-nilai yang hidup dan diyakini oleh komunitas
tersebut. Nilai-nilai yang diyakini oleh suatu komunitas akan berbeda
dari suatu komunitas ke komunitas yang lain. Dengan demikian rumusan
tujuan setiap PKBM tentunya menjadi unik untuk setiap PKBM
[3].
Mutu kehidupan akan mencakup dimensi yang sangat luas seluas dimensi
kehidupan itu sendiri. Mulai dari dimensi spiritual, sosial, ekonomi,
kesehatan, mentalitas dan kepribadian, seni dan budaya dan sebagainya.
Ada komunitas yang hanya menonjolkan satu atau dua dimensi saja.
Sementara dimensi lainnya kurang diperhatikan, tetapi ada juga komunitas
yang mencoba memandang penting semua dimensi. Ada komunitas yang
menganggap suatu dimensi tertentu merupakan yang utama sementara
komunitas lainnya bahkan kurang memperhatikan dimensi tersebut.
Untuk memperoleh suatu konsep mutu kehidupan yang secara umum dapat
diterima oleh berbagai komunitas yang beragam, dikembangkanlah beberapa
konsep seperti
Human Development Index (Indeks Pembangunan Manusia)
[4].
Indeks ini menggambarkan tingkatan mutu kehidupan suatu komunitas.
Dengan menggunakan indeks ini, kita dapat membandingkan tinggi rendahnya
mutu kehidupan suatu komunitas relatif dengan komunitas yang lain.
Dengan menggunakan indeks ini juga kita dapat memonitor kemajuan upaya
peningkatan mutu kehidupan suatu komunitas tertentu secara kuantitatif.
Suatu PKBM dapat saja memanfaatkan indeks tersebut sebagai wahana dalam
merumuskan tujuannya.
- 3. Bidang Kegiatan PKBM
Selaras dengan tujuan PKBM yaitu terwujudnya peningkatan mutu hidup
komunitas, dimana dimensi mutu kehidupan itu sangatlah luas, maka bidang
kegiatan yang dicakup oleh suatu PKBM pun sangatlah luas mencakup semua
dimensi kehidupan itu sendiri. Khusus untuk negara-negara berkembang
seperti Indonesia, berdasarkan pengalaman PKBM, seluruh kegiatan PKBM
dapat dikelompokkan dalam tiga bidang kegiatan, yaitu bidang kegiatan
pembelajaran
(learning activities), bidang kegiatan usaha ekonomi produktif (
business activities) dan bidang kegiatan pengembangan masyarakat
(community development activities)
[5].
Bidang kegiatan pembelajaran adalah semua kegiatan yang merupakan
proses pembelajaran bagi anggota komunitas dan berupaya melakukan
transformasi kemampuan/kecerdasan intelektual, emosi dan spiritual,
watak dan kepribadian meliputi aspek kognisi, afeksi dan psikomotorik
Pembelajaran juga mencakup seluruh kalangan baik dari usia dini sampai
lanjut usia, pria dan wanita, dan semua orang tanpa terkecuali. Yang
termasuk dalam bidang kegiatan ini antara lain : (1) Program Pendidikan
Anak Usia Dini, (2) Program Pendidikan Kesetaraan SD (Paket A), SMP
(Paket B), SMA (Paket C), (3) Program pendidikan Mental dan Spiritual,
(4) Program Pendidikan Keterampilan, (5) Program Pendidikan Vokasional,
(6) Program Pendidikan Kewargnegaraan, (7) Program Pendidikan
Kerumahtanggaan, (8) Program Pendidikan Kewiraushaan, (9) Program
Pendidikan Seni dan Budaya, (10) Program Pendidikan Hobi dan Minat, (11)
Pendidikan Keaksaraan Fungsional
[6].
Bidang kegiatan usaha ekonomi produktif mencakup semua kegiatan yang
berkaitan dengan upaya peningkatan kapasitas/pemberdayaan ekonomi
anggota komunitas. Didalamnya mencakup semua program antara lain unit
usaha PKBM, Kelompok Belajar Usaha masyarakat, pengembangan usaha warga
masyarakat, kerjasama dan jaringan usaha masyarakat, upaya-upaya
peningkatan produktivitas masyarakat, penciptaan lapangan kerja baru dan
sebagainya. Didalamnya juga meliputi seluruh aspek usaha mulai dari
pembangunan usaha baru, perluasan pemasaran, pengembangan permodalan,
peningkatan mutu, peningkatan kemampuan manajemen usaha, peningkatan
kemampuan inovasi dan perancangan produk dan sebagainya
[7].
Bidang pengembangan komunitas mencakup berbagai kegiatan dalam rangka
penguatan kapasitas komunitas tersebut sebagai suatu kelompok/komunal.
Didalamnya tercakup berbagai jenis kegiatan seperti penguatan
sarana/prasarana/infrastruktur fisik, pembangunan dan pengembangan
sistem yang digunakan dalam komunitas, Penguatan kohesivitas diantara
masyarakat, perbaikan dan pengembangan lingkungan, penyuluhan hukum,
kesehatan, lingkungan, dan lain-lain
[8].
4. Komponen PKBM
Menurut Departemen Pendidikan Nasional, Komponen PKBM terdiri dari
[9]
a. Komunitas binaan
Setiap PKBM memiliki komunitas yang menjadi tujuan atau sasaran
pengembangannya. Komunitas ini dapat dibatasi oleh wilayah geografis
tertentu ataupun komunitas dengan permasalahan dan kondisi sosial
ekonomi tertentu. Misalnya komunitas warga suatu kelurahan tertentu,
komunitas anak-anak jalanan di sekitar Bandung Selatan, dan lain-lain.
b. Warga belajar
Warga belajar adalah sebagaian dari komunitas binaan atau dari
komunitas tetangga yang dengan suatu kesadaran yang tinggi mengikuti
satu atau lebih program pembelajaran yang ada.
c. Pendidik/Tutor/instruktur/narasumber teknis
Pendidik/tutor/instruktur/nara sumbaer teknis adalah sebagian dari
warga komunitas tersebut ataupun dari luar yang bertangungjawab langsung
atas preoses-proses pembelajaran yang ada.
d. Penyelenggara dan pengelola PKBM
Penyelenggara dan pengelola PKBM adalah satu atau beberapa warga
masyarakat setempat yang bertanggungjawab atas kelancaran dan
pengembangan PKBM serta bertanggungjawan untuk memlihara dan
mengembangnkannya
e. Mitra PKBM
Adalah pihak-pihak yang dengan suatu kesadaran dan kerelaan telah
turut berpartisipasi dan berkontribusi bagi kelancaran dan pengembangan
suatu PKBM. Setiap satuan pendidikan nonformal menjalin kemitraan dengan
lembaga lain yang relevan, baik lembaga pemerintah maupun swasta
[10].
5. Parameter PKBM
Menurut Departemen Pendidikan Nasional
[11] Paramater PKBM terdiri dari
a. Partisipasi masyarakat (
Community participation )
Salah satu ukuran kemajuan suatu PKBM adalah kualitas dan kuantitas
partisipasi masyarakat dalam berbagai aspek kegiatan dan permasalahan
PKBM tersebut. Semakin tinggi jumlah anggota masyarakat yang
berpartisipasi dalam suatu PKBM maka semakin tinggi pula dianggap
keberhasilan dan kemajuan PKBM tersebut. Demikian juga semakin tinggi
mutu keterlibatan masyarakat setempat dalam suatu PKBM menggambarkan
semakin tinggi kemajuan suatu PKBM. Semakin tinggi tingkat partisipasi
masyarakat dalam suatu PKBM, akan terlihat dalam setiap proses manajemen
yang ada. Baik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan
pengendalian. Partisipasi masyarakat juga dapat ditunjukkan dalam
dukungan dalam penyediaan sarana dan prasarana, dana, tenaga
personalia, ide dan gagasan, dan sebagainya.
b. Manfaat bagi masyarakat (
Impact )
Parameter berikutnya untuk mengukur tingkat kemajuan suatu PKBM adalah manfaat bagi masyarakat. Yang dimaksud dengan manfaat (
impact)
adalah seberapa besar PKBM tersebut telah memberikan sumbangan bagi
peningkatan mutu kehidupan komunitas tersebut. Sumbangan ini dapat
berupa peningkatan pengetahuan anggota masyarakat, peningkatan
keterampilan, perbaikan perilaku, peningkatan pendapatan, penciptaan
lapangan kerja, penciptaan keharmonisan, dan lain-lain.
c. Mutu dan relevansi program
Mutu dan relevansi program yang diselenggarakan oleh PKBM merupakan
parameter berikutnya bagi kemajuan suatu PKBM. Untuk menilai mutu dan
relevansi program yang diselenggarakan, perla memperhatikan input,
proses dan output dalam pelaksanaan program. Untuk mengukur mutu dan
relevansi program-program pembelajaran yang diselenggarakan telah banyak
dikembangkan model-model pengukurannya.
d. Kemandirian dan Keberlanjutan lembaga (
Sustainability)
Yang dimaksud kemandirian disini adalah kemampuan PKBM untuk tetap
berjalan denga baik melaksanakan berbagai programnya tanpa harus
bergantung kepada berbagai pihak lain di luar dirinya. Sedangkan yang
dimaksud dengan keberlanjutan lembaga disini adalah kemampuan PKBM
untuk tetap bertahan terus menerus melaksanakan seluruh Programnya.
Untuk meningkatkan kemandirian dan keberlanjutan lembaga perlu
dikembangkan system pendanaan yang lebih mandiri dan berkelanjutan,
meningkatkan kemampuan lembaga dalam melakukan inovasi inovasi program,
membangun system manajemen yang baik, melakukan pelatihan dan
pengembangan personalia yang baik dan melakukan kaderisasi kepemimpinan.
Inovasi program.
6. Karakter PKBM
Karakter merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari PKBM.
Karakter PKBM menunjukkan nilai-nilai yang harus selalu menjiwai seluruh
kegiatan PKBM. Untuk membangun PKBM yang baik maka harus juga dibentuk
dan diperkuat terus karakter PKBM. Tanpa memiliki karakter, PKBM akan
sulit bertahan dan berkembang dengan baik dalam mencapai
tujuan-tujuannya.
Menurut Departemen Pendidikan Nasional
[12]
tujuh karakter yang harus dimiliki dan dikembangkan dalam suatu PKBM
antara lain: (1) Keperdulian terhadap yang lebih berkekurangan, (2)
Kemandirian dalam penyelenggaraan, (3) Kebersamaan dalam kemajuan, (4)
Kebermaknaan setiap program dan kegiatan, (5) Kemitraan dengan semua
pihak yang ingin berpartisipasi dan berkontribusi, (7) Fleksibilitas
program dan penyelenggaraan, (8) Pembaharuan diri yang terus menerus (
continuous improvement).