Rabu, 11 Oktober 2017

Putus Sekolah? PKBM Anshor Bisa Jadi Solusinya

PKBM Insani Bandung
Proses kelas pembelajaran PKBM

 Indonesia merupakan negara dengan angka putus sekolah cukup tinggi. Tahun 2016 lalu, merujuk pada data Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ada sekitar 946.013 siswa lulusan SD yang tidak mampu melanjutkan ke jenjang berikutnya, SMP. Kondisi ini diperparah dengan data 51.541 orang jumlah siswa yang melanjutkan ke SMP ternyata tidak lulus. Artinya ada 997.445 jiwa data siswa yang hanya memiliki ijazah SD.

Padahal sudah jauh hari pemerintah menggalakan program Wajib Belajar (Wajar) 9 tahun namun hasil yang dicapai belum maksimal. Sayangnya, kebanyakan mereka yang putus sekolah tidak menyadari betapa pentingnya peran ijazah sampai akhirnya mereka kesulitan mendapat pekerjaan dan menjadi pengangguran.

Kejar paket atau sekolah kesetaraan adalah solusi bagi mereka yang putus sekolah. Ketentuan mengenai kesetaraan ini diatur dalam Undang-Undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 26, ayat (6), “Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.”

Dengan demikian legalitas ijazah nonformal memiliki fungsi yang sama dengan sekolah formal, yaitu bisa digunakan untuk melamar kerja atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Solusi dari mengurangi angka putus sekolah adalah dengan PKBM. Berikut ini sumber.com sajikan hal-hal yang perlu Kawan Sumber ketahui terkait PKBM :

Apa Itu PKBM? 
PKBM adalah kependekan dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, yakni lembaga pendidikan nonformal di bawah naungan Pendidikan Non Formal Indonesia (PNFI) dengan induk Dinas Pendidikan Nasional. Jadi PKBM merupakan lembaga yang ditunjuk pemerintah sebagai wadah bagi mereka yang putus sekolah dan membutuhkan ijazah. Di PKBM sendiri terdiri dari tiga jenjang pendidikan yaitu paket A setara SD, paket B setara SMP dan paket C setara SMA.

Dimana sih PKBM itu?
PKBM ada di setiap daerah di Indonesia. Kawan sumber bisa memanfaatkan fasilitas browser di internet untuk mencari PKBM terdekat dengan lokasi Anda.

Bagaimana proses belajarnya?
Berbeda dengan sekolah formal, waktu belajar di PKBM lebih fleksibel, dalam arti disesuaikan dengan kebijakan lembaga yang bersangkutan. Ada yang 3 kali seminggu, atau 1 kali saja, dengan jam belajar yang dipadatkan.

Berapa biaya yang dikeluarkan?
Biaya yang harus dikeluarkan untuk mengikuti ujian kesetaraan di PKBM relatif lebih ringan dibandingkan biaya sekolah formal. Kawan sumber cukup membayar biaya pendaftaran dengan biaya pendidikan yang bisa diangsur.

Apakah ada Ujian Nasional?
Untuk Ujian Nasional Kesetaraan diadakan setahun d ua kali dengan periode April dan Oktober. Mulai oktober 2017, Ujian Nasional non formal menggunakan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

PKBM juga sangat membantu bagi mereka yang mengikuti pendidikan di International School seperti Cambridge atau Temasex, khususnya untuk Kawan Sumber yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di Indonesia. Nah, tunggu apa lagi, untuk kawan Sumber yang membutuhkan ijazah segera hubungi PKBM terdekat di kota Anda. Saatnya pendidikan jadi prioritas.

Sekolah Kesetaraan (PKBM), Apa itu?



Sekolah kesetaraan atau istilah saat ini nya yaitu PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang merupakan tempat belajar seperti sekolah namun dalam jalur non formal.

Pernah mendengar homeschooling? Paket A? Paket B? Paket C? Nah! itu semua termasuk sekolah kesetaraan. Sekolah non formal ini akan menghasilkan lulusan-lulusan yang disetarakan dengan lulusan-lulusan sekolah formal (SD, SMP, SMA/SMK). Jadi para anak yang putus sekolah dari jalur formal tadi dapat bersekolah di PKBM. Ujian Nasional Paket Kesetaraan akan memberikan ijazah Paket A (Setara SD), Paket B (Setara SMP), Paket C (Setara SMA).

INI JUGA MERUPAKAN SOLUSI ORANG TUA YANG KHAWATIR DENGAN ANAKNYA YANG TIDAK MAU SEKOLAH/BERHENTI DARI SEKOLAH FORMAL.

Jadi, bagi orang tua jangan lagi khawatir anaknya tidak dapat melanjutkan sekolah, karena tak pernah ada kata terlambat untuk mengenyam pendidikan.

Apa bedanya dengan sekolah formal?
Secara umum sih, beda sekolah formal dan PKBM terletak di hari belajarnya. Kalau sekolah formal sekolah Setiap Hari, kalau di PKBM hari belajarnya hanya 3 hari seminggu. Jam belajarnya juga ada yang pagi, siang, bahkan malam hari. Tergantung kebijakan PKBMnya.

Namanya juga sekolah nonformal, semuanya serba nonformal, mulai dari sistem pembelajarannya yang lebih fleksibel, seragamnya, dan peraturan yang relatif tidak terlalu ketat seperti sekolah formal. Tapi itu juga tergantung kebijakan PKBM, setiap PKBM memiliki peraturan sendiri.

Apa kelebihan dari sekolah non formal ini?
 Tidak butuh seragam (Tapi ada juga yang mewajibkan pakai seragam)
 Pembelajaran fleksibel (Ada yang siang, ada yang malam)
 Bisa membagi waktu untuk sekolah dan kerja (misal: harus membantu orang tua untuk bekerja)
 Biaya relatif terjangkau
 Peraturan tidak terlalu ketat
 Waktu belajar tidak setiap hari
 Bisa cepat mendapat ijazah (tanpa harus menunggu lama seperti di sekolah formal, apabila usia sudah cukup untuk lulus)
 Ijazah bisa melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya ke jalur formal
 Ijazah bisa digunakan untuk melamar pekerjaan yang lebih baik
 Bisa melanjutkan pendidikan tanpa ada batas usia

Dimana PKBM itu?
Saat ini PKBM ada banyak, carilah informasi PKBM terdekat, ada PKBM Negeri ada PKBM swasta, namun perbedaannya tidak terlalu signifikan. (Asyik tutor PKBM ANSHOR)

Apa Itu PKBM

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan. PKBM ini masih berada di bawah pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan Nasional. PKBM ini bisa berupa tingkat desa ataupun kecamatan. untuk mendirikan PKBM bisa dari unsur apapun oleh siapapun yang tentunya telah memenuhi syarat-syarat kelembagaan antara lain :

  • Akta Notaris
  • NPWP
  • Susunan badan pengurus
  • Sekretariat
  • Ijin operasional dari Dinas Pendidikan kab/kota
Program dan Kegiatan di PKBM
             Program-program yang diselenggarakan di PKBM dapat sangat beragam dan dapat juga tak terbatas, namun harus sesuai dengan kondisi, potensi dan kebutuhan masyarakat di mana PKBM itu berada atau dikatakan yang relevan, serta program-program itu harus bermakna dan bermanfaat. Program-program tersebut umumnya antara lain :
  • Pendidikan Kesetaraan : Paket A, Paket B dan Paket C.
  • Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
  • Pendidikan Keaksaraan Fungsional/KF (bagi Buta Aksara)
  • Taman Bacaan Masyarakat (TBM)
  • Pendidikan Keterampilan, Kecakapan Hidup (life skill) dan Kursus-kursus.
  • Pendidikan Kewarganegaraan, Kerumahtanggaan dan Keorangtuaan (parenting)
  • Pendidikan Mental dan Spiritual-Religius / Keagamaan
  • Pendidikan Kewirausahaan, Usaha Produktif Masyarakat, Kelompok Belajar Usaha (KBU dan KUBE)
  • Pendidikan Seni, Budaya dan Olah Raga
  • Pendidikan Lingkungan Hidup, Pelestarian Hutan, Penyuluhan Pertanian, Peternakan dan Perikanan
  • Pendidikan Kesehatan Masyarakat.
  • Dan lain-lainnya.
Penjelasan singkat jenis program di atas, sebagai berikut :
Pendidikan Kesetaraan Paket A adalah program pendidikan kesetaraan setingkat SD (Sekolah Dasar). Program ini ditujukan bagi yang ingin mendapatkan pendidikan setingkat SD. Paket B adalah program pendidikan kesetaraan setingkat SMP/SLTP (Sekolah Menengah/Lanjutan Tingkat Pertama). Paket C adalah program pendidikan kesetaraan setingkat SMA/SLTA (Sekolah Menengah/Lanjutan Tingkat Atas).
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ditujukan bagi anak-anak dalam rentang usia 0 - 6 tahun. Program ini dapat terdiri dari berbagai kegiatan seperti Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan lain-lainnya.
Keaksaraan Fungsional (KF) adalah pengembangan program pemberantasan buta aksara/huruf. Program ini dilaksanakan selain bertujuan untuk pemberantasan buta huruf/aksara juga diberi pelatihan agar para peserta didik (umumnya telah berusia dewasa) dapat meningkatkan keterampilan yang dimilikinya sehingga kesejahteraan hidupnya dapat lebih ditingkatkan pula.
Taman Bacaan Masyarakat (TBM) merupakan sarana bagi masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan melalui membaca. TBM adalah semacam perpusatakaan yang menyediakan buku-buku bacaan yang bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pendidikan Keterampilan (vokasional), Kecakapan Hidup (life skill) dan Kursus - kursus merupakan program yang memberikan keterampilan praktis kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidupnya seperti keterampilan pertukangan, permesinan, tata busana, komputer, jasa, dsb.
Pendidikan Mental dan Spiritual-Religius / Keagamaan sebenarnya program yang sudah sangat biasa atau umum diselenggarakan oleh masyarakat seperti pengajian, Majelis Takhlim, Iqro, Taman Pendidikan Al Qur'an, sekolah minggu, pemahaman Alkitab, dan lain sebagainya yang berkaitan peningkatan ke'imanan.
Pendidikan Kewirausahaan, Usaha Produktif Masyarakat dan Kelompok Belajar Usaha adalah program yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha/bisnis masyarakat baik dilakukan secara berkelompok atau bersama-sama. Selain itu juga sebagai sumber pembiayaan bagi keberlangsungan lembaga atau program-program lainnya. Keberhasilan program ini akan makin meningkatkan semangat masyarakat untuk terus belajar dan berkembang atau dijadikan sebagai ragi belajar.

Legalitas PKBM
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional mengakui bahwa PKBM adalah Satuan Pendidikan Non Formal. Hal ini sama seperti diakuinya Sekolah adalah Satuan Pendidikan Formal.(Asyik Tutor PKBM Anshor)

PENGERTIAN PKBM DAN FUNGSINYA


Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan prakarsa pembelajaran masyarakat yang didirikan dari, oleh dan untuk masyarakat. PKBM adalah suatu institusi yang berbasis masyarakat (Community Based Institution).

Terminologi PKBM dari masyarakat, berarti bahwa pendirian PKBM merupakan inisiatif dari masyarakat itu sendiri. Keinginan itu datang dari suatu kesadaran akan pentingnya peningkatan mutu kehidupan melalui suatu proses transformasional dan pembelajaran.

Inisiatif ini dapat dihasilkan oleh suatu proses sosialisasi akan pentingnya PKBM sebagai wadah pemberdayaan masyarakat kepada beberapa anggota atau tokoh masyarakat setempat oleh pihak pemerintah ataupun oleh pihak lain di luar komunitas tersebut. Oleh masyarakat, berarti bahwa penyelenggaraan, pengembangan, dan keberlanjutan PKBM sepenuhnya menjadi tanggung jawab masyarakat itu sendiri.

Ini juga bermakna adanya semangat kebersamaan, kemandirian, dan kegotongroyongan dalam pengelolaan PKBM serta penyelenggaraan berbagai program pendidikan masyarakat pada lembaga tersebut. Untuk masyarakat, berarti bahwa keberadaan PKBM sepenuhnya untuk kemajuan dan keberdayaan kehidupan masyarakat tempat lembaga tersebut berada. Eksistensi lembaga didasarkan pada pemilihan program-program yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan atau pemberdayaan masyarakat. Hal ini tidak menutup kemungkinan anggota masyarakat di luar komunitas tersebut ikut serta dalam berbagai program dan kegiatan yang diselenggarakan oleh PKBM. Masyarakat bertindak sekaligus sebagai subjek dan objek dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh PKBM.

PKBM sebagai akronim dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, mempunyai makna yang strategis. Berbagai simbolis makna dari akronim PKBM dapat dijelaskan sebagai berikut.

Pusat, berarti bahwa penyelenggaraan PKBM haruslah terkelola dan terlembagakan dengan baik. Hal ini sangat penting untuk efektivitas pencapaian tujuan, mutu penyelenggaraan program-program, efisiensi pemanfaatan sumber-sumber, sinergitas antar berbagai program dan keberlanjutan keberadaan PKBM itu sendiri. Hal ini juga berkaitan dengan kemudahan untuk dikenali dan diakses oleh seluruh anggota masyarakat untuk berkomunikasi, berkoordinasi, dan bekerja sama dengan berbagai pihak baik yang berada di wilayah keberadaan PKBM tersebut, maupun dengan berbagai pihak di luar wilayah tersebut misalnya pemerintah, lembaga nasional maupun internasional, dan sebagainya.

Kegiatan, berarti bahwa di PKBM diselenggarakan berbagai kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat setempat, serta PKBM selalu dinamis, kreatif dan produktif melakukan berbagai kegiatan-kegiatan yang positif bagi masyarakat setempat. Kegiatan-kegiatan inilah yang merupakan inti dari keberadaan PKBM, yang tentunya juga sangat tergantung pada konteks kebutuhan dan situasi kondisi masyarakat setempat.

Belajar, berarti bahwa berbagai kegiatan yang diselenggarakan di PKBM harus merupakan kegiatan yang mampu memberikan dan menciptakan proses transformasi peningkatan kapasitas serta perilaku anggota komunitas tersebut ke arah yang lebih positif. Belajar dapat dilakukan oleh setiap orang selama sepanjang hayat di setiap kesempatan yang dapat dilakukan dalam berbagai dimensi kehidupan. Belajar dapat dilakukan dalam kehidupan berkesenian, beragama, berolahraga, adat istiadat dan budaya, ekonomi, sosial, politik dan sebagainya. Dengan demikian, PKBM merupakan suatu institusi terdepan yang langsung berada di tengah-tengah masyarakat yang mengelola dan mengimplementasikan konsep belajar sepanjang hayat.

Masyarakat, berarti bahwa PKBM adalah usaha bersama masyarakat untuk memajukan dirinya sendiri (self help) secara bersama-sama sesuai dengan ukuran nilai dan norma masyarakat itu sendiri akan makna kehidupan. Dengan demikian, ciri-ciri suatu masyarakat akan sangat kental mewarnai suatu PKBM baik mewarnai tujuan, pilihan dan disain program, kegiatan yang diselenggarakan, budaya yang dikembangkan dalam kepemimpinan dan pengelolaan kelembagaannya, keberadaan penyelenggara maupun pengelola PKBM haruslah mencerminkan peran dan fungsi seluruh anggota masyarakat tersebut.

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)


  1. Filosofi PKBM
Filosofi PKBM secara ringkas adalah dari, oleh dan untuk masyarakat. Ini berarti bahwa PKBM adalah suatu institusi yang berbasis masyarakat (Community Based Institution)1


Dari masyarakat sebagai filosofi, berarti pendirian PKBM haruslah selalu merupakan inisiatif dari masyarakat itu sendiri yang datang dari suatu kesadaran akan pentingnya peningkatan mutu kehidupannya melalui suatu proses-proses transformasional dan pembelajaran. Inisiatif ini dapat saja dihasilkan oleh suatu proses sosialisasi akan pentingnya PKBM dan hal-hal lainnya tentang PKBM kepada beberapa anggota atau tokoh masyarakat setempat oleh pihak pemerintah ataupun oleh pihak lain di luar komunitas tersebut. Dalam hal pendirian suatu PKBM peran pemerintah ataupun pihak lain diluar komunitas tersebut hanyalah berupa proses sosialisasi, motivasi, stimulasi dan pelatihan untuk memperkenalkan PKBM secara utuh dan membuka perspektif serta wawasan dan langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam membentuk PKBM serta dalam pengembangan selanjutnya. Proses sosialisasi ini hendaknya tidak mengambil alih inisiatif pendirian yang harus murni datang dari kesadaran, kemauan dan komitmen anggota masyarakat itu sendiri. Hal ini sangat penting demi menjaga perkembangan PKBM itu secara sehat yang dikemudian hari akan sangat menentukan kemandirian dan keberlanjutan PKBM tersebut[2].

Oleh masyarakat sebagai filosofi, berarti penyelenggaraan dan pengembangan serta keberlanjutan PKBM sepenuhnya menjadi tanggungjawab masyarakat itu sendiri. Ini juga bermakna adanya semangat kemandirian dan kegotongroyongan dalam penyelenggaraan PKBM. Dengan kata lain, penyelenggaraan PKBM tidak harus menunggu kelengkapan ataupun kecanggihan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu masyarakat dan tidak harus menunggu ada atau tidaknya ijin legal dari pemerintah setempat. PKBM dapat saja berlangsung dalam kesederhanaan apapun yang dimiliki oleh suatu masyarakat. Penyelenggaraan PKBM harus didasarkan dan memperhatikan potensi yang dimiliki oleh suatu masyarakat

Untuk Masyarakat, berarti bahwa keberadaan PKBM haruslah sepenuhnya demi kemajuan kehidupan masyarakat dimana PKBM tersebut berada. Itu berarti juga bahwa pemilihan program-program yang diselenggarakan di PKBM harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Hal ini tentunya juga tidak berarti menutup kemungkinan anggota masyarakat diluar masyarakat tersebut untuk dapat turut serta mengikuti berbagai program dan kegiatan yang diselenggarakan oleh PKBM. Kemungkinan tersebut dapat saja diwujudkan sepanjang tidak menghambat pemberian manfaat bagi masyarakatnya. Prioritas dan fokus pemberdayaan tentunya haruslah tetap tertuju kepada masyarakat sasaran PKBM itu sendiri. Masyarakat bertindak sekaligus sebagai subyek dan obyek dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh PKBM.

2. Tujuan PKBM
Pada dasarnya tujuan keberadaan PKBM di suatu komunitas adalah terwujudnya peningkatan kualitas hidup komunitas tersebut dalam arti luas. Pemahaman tentang mutu hidup suatu komunitas sangat ditentukan oleh nilai-nilai yang hidup dan diyakini oleh komunitas tersebut. Nilai-nilai yang diyakini oleh suatu komunitas akan berbeda dari suatu komunitas ke komunitas yang lain. Dengan demikian rumusan tujuan setiap PKBM tentunya menjadi unik untuk setiap PKBM[3].
Mutu kehidupan akan mencakup dimensi yang sangat luas seluas dimensi kehidupan itu sendiri. Mulai dari dimensi spiritual, sosial, ekonomi, kesehatan, mentalitas dan kepribadian, seni dan budaya dan sebagainya. Ada komunitas yang hanya menonjolkan satu atau dua dimensi saja. Sementara dimensi lainnya kurang diperhatikan, tetapi ada juga komunitas yang mencoba memandang penting semua dimensi. Ada komunitas yang menganggap suatu dimensi tertentu merupakan yang utama sementara komunitas lainnya bahkan kurang memperhatikan dimensi tersebut.
Untuk memperoleh suatu konsep mutu kehidupan yang secara umum dapat diterima oleh berbagai komunitas yang beragam, dikembangkanlah beberapa konsep seperti Human Development Index (Indeks Pembangunan Manusia)[4]. Indeks ini menggambarkan tingkatan mutu kehidupan suatu komunitas. Dengan menggunakan indeks ini, kita dapat membandingkan tinggi rendahnya mutu kehidupan suatu komunitas relatif dengan komunitas yang lain. Dengan menggunakan indeks ini juga kita dapat memonitor kemajuan upaya peningkatan mutu kehidupan suatu komunitas tertentu secara kuantitatif. Suatu PKBM dapat saja memanfaatkan indeks tersebut sebagai wahana dalam merumuskan tujuannya.


  1. 3. Bidang Kegiatan PKBM
Selaras dengan tujuan PKBM yaitu terwujudnya peningkatan mutu hidup komunitas, dimana dimensi mutu kehidupan itu sangatlah luas, maka bidang kegiatan yang dicakup oleh suatu PKBM pun sangatlah luas mencakup semua dimensi kehidupan itu sendiri. Khusus untuk negara-negara berkembang seperti Indonesia, berdasarkan pengalaman PKBM, seluruh kegiatan PKBM dapat dikelompokkan dalam tiga bidang kegiatan, yaitu bidang kegiatan pembelajaran (learning activities), bidang kegiatan usaha ekonomi produktif (business activities) dan bidang kegiatan pengembangan masyarakat (community development activities)[5].

Bidang kegiatan pembelajaran adalah semua kegiatan yang merupakan proses pembelajaran bagi anggota komunitas dan berupaya melakukan transformasi kemampuan/kecerdasan intelektual, emosi dan spiritual, watak dan kepribadian meliputi aspek kognisi, afeksi dan psikomotorik Pembelajaran juga mencakup seluruh kalangan baik dari usia dini sampai lanjut usia, pria dan wanita, dan semua orang tanpa terkecuali.  Yang termasuk dalam bidang kegiatan ini antara lain : (1) Program Pendidikan Anak Usia Dini, (2) Program Pendidikan Kesetaraan SD (Paket A), SMP (Paket B), SMA (Paket C), (3) Program pendidikan Mental dan Spiritual, (4) Program Pendidikan Keterampilan, (5) Program Pendidikan Vokasional, (6) Program Pendidikan Kewargnegaraan, (7) Program Pendidikan Kerumahtanggaan, (8) Program Pendidikan Kewiraushaan, (9) Program Pendidikan Seni dan Budaya, (10) Program Pendidikan Hobi dan Minat, (11) Pendidikan Keaksaraan Fungsional[6].

Bidang kegiatan usaha ekonomi produktif mencakup semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kapasitas/pemberdayaan ekonomi anggota komunitas. Didalamnya mencakup semua program antara lain unit usaha PKBM, Kelompok Belajar Usaha masyarakat, pengembangan usaha warga masyarakat, kerjasama dan jaringan usaha masyarakat, upaya-upaya peningkatan produktivitas masyarakat, penciptaan lapangan kerja baru dan sebagainya. Didalamnya juga meliputi seluruh aspek usaha mulai dari pembangunan usaha baru, perluasan pemasaran, pengembangan permodalan, peningkatan mutu, peningkatan kemampuan manajemen usaha, peningkatan kemampuan inovasi dan perancangan produk dan sebagainya[7].

Bidang pengembangan komunitas mencakup berbagai kegiatan dalam rangka penguatan kapasitas komunitas tersebut sebagai suatu kelompok/komunal. Didalamnya tercakup berbagai jenis kegiatan seperti penguatan sarana/prasarana/infrastruktur fisik, pembangunan dan pengembangan sistem yang digunakan dalam komunitas, Penguatan kohesivitas diantara masyarakat, perbaikan dan pengembangan lingkungan, penyuluhan hukum, kesehatan, lingkungan, dan lain-lain[8].

4. Komponen PKBM

Menurut Departemen Pendidikan Nasional, Komponen PKBM terdiri dari[9]
a. Komunitas binaan
Setiap PKBM memiliki komunitas yang menjadi tujuan atau sasaran pengembangannya. Komunitas ini dapat dibatasi oleh wilayah geografis tertentu ataupun komunitas dengan permasalahan dan kondisi sosial ekonomi tertentu. Misalnya komunitas warga suatu kelurahan tertentu, komunitas anak-anak jalanan di sekitar Bandung Selatan, dan lain-lain.
b. Warga belajar
Warga belajar adalah sebagaian dari komunitas binaan atau dari komunitas tetangga yang dengan suatu kesadaran yang tinggi mengikuti satu atau lebih program pembelajaran yang ada.
c. Pendidik/Tutor/instruktur/narasumber teknis
Pendidik/tutor/instruktur/nara sumbaer teknis adalah sebagian dari warga komunitas tersebut ataupun dari luar yang bertangungjawab langsung atas preoses-proses pembelajaran yang ada.
d. Penyelenggara dan pengelola  PKBM
Penyelenggara dan pengelola PKBM adalah satu atau beberapa warga masyarakat setempat yang bertanggungjawab atas kelancaran dan pengembangan PKBM serta bertanggungjawan untuk memlihara dan mengembangnkannya
e. Mitra PKBM
Adalah pihak-pihak yang dengan suatu kesadaran dan kerelaan telah turut berpartisipasi dan berkontribusi bagi kelancaran dan pengembangan suatu PKBM. Setiap satuan pendidikan nonformal menjalin kemitraan dengan lembaga lain yang relevan, baik lembaga pemerintah maupun swasta[10].

5. Parameter PKBM

Menurut Departemen Pendidikan Nasional[11] Paramater PKBM terdiri dari
a. Partisipasi masyarakat ( Community participation )
Salah satu ukuran kemajuan suatu PKBM adalah kualitas dan kuantitas partisipasi masyarakat dalam berbagai aspek kegiatan dan permasalahan PKBM tersebut. Semakin tinggi jumlah anggota masyarakat yang berpartisipasi dalam suatu PKBM maka semakin tinggi pula dianggap keberhasilan dan kemajuan PKBM tersebut. Demikian juga semakin tinggi mutu keterlibatan masyarakat setempat dalam suatu PKBM menggambarkan  semakin tinggi kemajuan suatu PKBM. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam suatu PKBM, akan terlihat dalam setiap proses manajemen yang ada. Baik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian. Partisipasi masyarakat juga dapat ditunjukkan dalam dukungan  dalam penyediaan sarana dan prasarana, dana, tenaga personalia, ide dan gagasan, dan sebagainya.
b. Manfaat bagi masyarakat ( Impact )

Parameter berikutnya untuk mengukur tingkat kemajuan suatu PKBM adalah manfaat bagi masyarakat. Yang dimaksud dengan manfaat (impact) adalah seberapa besar PKBM tersebut telah memberikan sumbangan bagi peningkatan mutu kehidupan komunitas tersebut. Sumbangan ini dapat berupa peningkatan pengetahuan anggota masyarakat, peningkatan keterampilan, perbaikan   perilaku, peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja,  penciptaan keharmonisan, dan lain-lain.
c. Mutu dan relevansi program
Mutu dan relevansi program yang diselenggarakan oleh PKBM merupakan parameter berikutnya bagi kemajuan suatu PKBM. Untuk menilai mutu dan relevansi program yang diselenggarakan, perla memperhatikan input, proses dan output dalam pelaksanaan program. Untuk mengukur mutu dan relevansi program-program pembelajaran yang diselenggarakan telah banyak dikembangkan model-model pengukurannya.
d. Kemandirian dan Keberlanjutan lembaga (Sustainability)
Yang dimaksud kemandirian disini adalah kemampuan PKBM untuk tetap berjalan denga baik melaksanakan berbagai programnya tanpa harus bergantung kepada berbagai pihak lain di luar dirinya. Sedangkan yang dimaksud dengan keberlanjutan lembaga disini adalah kemampuan  PKBM untuk tetap bertahan terus menerus melaksanakan seluruh Programnya. Untuk meningkatkan kemandirian dan keberlanjutan lembaga perlu dikembangkan system pendanaan yang lebih mandiri dan berkelanjutan, meningkatkan kemampuan lembaga dalam melakukan inovasi inovasi program, membangun system manajemen yang baik, melakukan pelatihan dan pengembangan personalia yang baik dan melakukan kaderisasi kepemimpinan. Inovasi program.

6. Karakter PKBM
Karakter merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari PKBM. Karakter PKBM menunjukkan nilai-nilai yang harus selalu menjiwai seluruh kegiatan PKBM. Untuk membangun PKBM yang baik maka harus juga dibentuk dan diperkuat terus karakter PKBM. Tanpa memiliki karakter, PKBM akan sulit bertahan dan berkembang dengan baik dalam mencapai tujuan-tujuannya.
Menurut Departemen Pendidikan Nasional[12] tujuh karakter yang harus dimiliki dan dikembangkan dalam suatu PKBM antara lain: (1) Keperdulian terhadap yang lebih berkekurangan, (2) Kemandirian dalam penyelenggaraan, (3) Kebersamaan dalam kemajuan, (4) Kebermaknaan setiap program dan kegiatan, (5) Kemitraan dengan semua pihak yang ingin berpartisipasi dan berkontribusi, (7) Fleksibilitas program dan penyelenggaraan, (8) Pembaharuan diri yang terus menerus (continuous  improvement).

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Tahun 2017

Sahabat Dunia Pendidikan yang Berbahagia. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan merupakan kelanjutan dari Program Guru Pembelajar dengan tujuan utama untuk meningkatkan kompetensi guru, dengan kenaikan capaian nilai UKG adalah 70

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan berbasis komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (komunitas GTK) yang dipetakan berdasarkan kelompok kompetensi dan letak geografis.
Sahabat Dunia Pendidikan, Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru, khususnya untuk mengembangkan keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang diampu.

baca juga :
> Berikut Cara Mendapatkan Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Terbaru.
> Sekilas Tentang Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
> Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Revisi 2017 Untuk SD.
> Seputar Tanya Jawab Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah guru yang:
  1. Profil hasil UKG-nya menunjukkan terdapat 3 (tiga) hingga 10 (sepuluh) kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM (65). Jika guru tersebut belum melakukan UKG atau telah melakukan UKG namun dengan mata pelajaran/paket keahlian/jenjang yang tidak sesuai, maka guru tersebut diwajibkan untuk melakukan tes awal dengan menggunakan sistem UKG.
  2. Terdaftar di dalam Komunitas GTK pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
  3. Berada di wilayah yang tersedia akses/jaringan internet (khusus untuk peserta yang mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring dan daring kombinasi).
  4. Bersedia melaksanakan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yang tinggi. 
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan mewajibkan peserta untuk menyelesaikan setidaknya 2 (dua) kelompok kompetensi yang nilainya paling rendah dalam satu tahun program berjalan dan atau 2 (dua) modul prioritas yang sudah ditentukan dengan moda yang ditentukan oleh penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan pada kurun waktu 1 (satu) tahun.
Sedangkan SIM PKB adalah Sistem Informasi Manajemen yang digunakan pada Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
SIM PKB merupakan alat penghasil informasi untuk mengelola data dan sebagai pusat pengaturan layanan bagi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Adapun Ruang Lingkup SIM PKB adalah sebagai berikut :
  • Pengelolaan Akun Pengguna.
  • Pengelolaan Komunitas GTKdan Pusat Belajar.
  • Pengelolaan Kelas, Peserta dan Pengurus Diklat.
  • Pengelolaan Integrasi Kelas Diklat pada LMS
  • Pengelolaan Evaluasi (Test Awal dan Test Akhir)
  • Pengolahan Nilai Peserta.
  • Pengelolaan Riwayat Diklat Individu Guru (portofolio).
Sahabat Dunia Pendidikan, Perlu diketahui bahwa Semua guru diwajibkan untuk melakukan verifikasi dan validasi Sakolah Induk dan Mata Pelajaran di SIM PKB. Hal ini dilakukan untuk memastikkan tidak terjadinya ketidaksesuaian/salah jenjang/mapel pada saat melakukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

Proses Pemutakhiran Data PTK pada SIM PKB

Akun Koordinator/Ketua Komunitas.
Akun Koordinator/Ketua Komunitas adalah akun yang dimiliki oleh ketua komunitas atau bisa disebut ketua Pokja (KKG/MGMP) fungsinya meliputi :
  1. Registrasi anggota komunitas
  2. Registrasi Pusat/lokasi Belajar
  3. Distribusi akun anggota komunitas
  4. Input peserta ke dalam kelas
Aku Peserta
Akun peserta ini diperuntukan untuk guru, yang mana fungsinya :
  1. Mengetahui Raport 2015
  2. Mengetahui Raport 2016
  3. Melengkapi profil/biodata
  4. Memutakhirkan data guru
Sahabat Dunia Pendidikan, Setelah Login pada SIM PKB, lakukan proses perbaiakan data mengenai tempat tugas, dan mata pelajaran. Sistem akan mendeteksi apabila ada perubahan data jenjang sekolah dan mata pelajaran, khususnya yang berkaitan dengan kode maata pelajaran yang di Ujikan.
Lakukan proses perbaikan data sampai selesai, dan pastikn setiap peserta atau guru terdaftar pada komunitas (KKG / MGMP) wilayah masing-masing. Terakhir PTK atau guru masing-masing mencetak bukti perbaikan data kemudian menyerahkan ke Operator Dinas untuk disahkan.
Sahabat Dunia Pendidikan Berikut dibawah ini beberapa panduan mengenai seputar Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang dapat diambil melalui google drive :
Demikianlah yang dapat disampaikan mengenai Sekilas Tentang Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) tahun 2017, semoga bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Putus Sekolah? PKBM Anshor Bisa Jadi Solusinya

Proses kelas pembelajaran PKBM  Indonesia merupakan negara dengan angka putus sekolah cukup tinggi. Tahun 2016 lalu, merujuk pada data...